fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

Website Bisnismu sudah terdaftar PSE Privat? Simak 5 Hal ini Kalo Gak Mau Kena Sanksi!

Potensi Bisnis Online Di era yang serba digital, banyak kegiatan transaksi yang dilakukan secara online. Jasa yang ditawarkan pun mulai beragam, kita bisa menemukan banyak produk hingga jasa layanan yang ditawarkan secara online. Kegiatan bisnis online menjadi dambaan bagi semua orang terlebih lagi untuk para pebisnis yang baru merintis. Untuk memulai suatu bisnis pasti membutuhkan […]

PSE Privat

Potensi Bisnis Online

Di era yang serba digital, banyak kegiatan transaksi yang dilakukan secara online. Jasa yang ditawarkan pun mulai beragam, kita bisa menemukan banyak produk hingga jasa layanan yang ditawarkan secara online. Kegiatan bisnis online menjadi dambaan bagi semua orang terlebih lagi untuk para pebisnis yang baru merintis.

Untuk memulai suatu bisnis pasti membutuhkan modal yang besar dan dengan adanya bisnis online dapat membantu para pebisnis dalam menjalankan usahanya tanpa mengeluarkan biaya yang besar. 

Keuntungan Bisnis Online

Bisnis online mampu memperoleh berbagai keuntungan mulai dari 

  • Jangkauan market yang lebih luas dibandingkan usaha konvensional, mampu menjangkau pasar ke penjuru dunia
  • Minim mengeluarkan biaya modal karena tidak perlu mengeluarkan biaya sewa tempat, biaya pemeliharaan gedung, hingga biaya transportasi.
  • Pendapatan yang tidak terbatas, karena jangkauan usahanya yang lebih luas bisa berlipat ganda dibandingkan usaha konvensional.

Platform Bisnis Digital

Kini, tersedia banyak jenis platform yang dapat memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis secara online. Sebagian besar dari platform tersebut memang tidak memiliki biaya untuk pendaftaran penggunaannya, tetapi seiring bisnis Anda berjalan terdapat biaya administrasi yang pebisnis harus tanggung setiap transaksi. Menyadari biaya administrasi yang kian meningkat, beberapa para pebisnis mulai memilih untuk memiliki website nya sendiri.

Baca juga: PSE Kominfo untuk Platform Bisnis Digital, Ini 4 Benefitnya!

Punya Website Bisnis Sendiri?

Para penyelenggara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, hingga mengoperasikan sistem elektronik guna memberikan layanan kepada pengguna wajib untuk mendaftarkan layanan atau sistem elektroniknya sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). 

Tujuan Daftar PSE

Sesuai dengan peraturan yang diatur dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mendaftarkan website sebagai PSE bertujuan sebagai berikut:

  1. Memastikan pelaku usaha mematuhi hukum yang berlaku terkait kegiatan bisnis digital mereka.
  2. Perlindungan informasi dan data pribadi konsumen yang dikumpulkan dalam proses transaksi elektronik.
  3. Pengawasan dan pengendalian untuk mengurangi risiko penyalahgunaan website.

Secara keseluruhan tujuannya untuk menjaga keamanan, kepercayaan, dan kepatuhan hukum dalam berbisnis secara online di Indonesia.

Biar Tetep Aman, Kamu Harus Perhatiin Hal Ini! 

Menurut Pasal 7 PM Kominfo 5/2020, PSE lingkup privat dapat terkena sanksi administratif apabila melakukan hal ini!

  1. Tidak melakukan pendaftaran
  2. PSE Privat telah terdaftar tapi tidak melaporkan perubahan terhadap informasi pendaftaran
  3. Informasi pendaftaran tidak benar.
  4. Melanggar peraturan di bidang Kementerian/Lembaga terkait.
  5. Sistem elektroniknya memuat atau memfasilitasi konten terlarang.

Itulah pembahasan seputar PSE yang harus anda ketahui. Masih ada yang perlu ditanyakan? Kamu bisa hubungi kami Whatsapp kami di +62 821 8413 8864 atau kunjungi Instagram kami di Documenta. (https://www.instagram.com/Documenta/

Artikel Lainnya
izin
PSE

Belum Daftar Izin PSE? Siap-Siap Hadapi Sanksi Berat dan Pemblokiran Akses!

Mengurus Izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah langkah krusial bagi perusahaan yang beroperasi di dunia digital. Kartu Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang menjalankan sistem elektronik, baik untuk publik maupun privat, termasuk e-commerce, media sosial, platform edukasi, dan layanan kesehatan digital. Berikut adalah panduan lengkap mengenai pengurusan izin PSE:

Baca »
karyawan kontrak
Ketenagakerjaan

PERBEDAAN HUBUNGAN MITRA DAN KARYAWAN KONTRAK

Dalam dunia kerja, seringkali kita mendengar istilah “mitra” dan “karyawan kontrak”. Meskipun keduanya melibatkan individu yang bekerja untuk suatu organisasi, namun terdapat perbedaan mendasar yang perlu dipahami. Perbedaan ini terutama terletak pada hubungan hukum yang terbentuk antara individu tersebut dengan organisasi.

Baca »
Mengenal Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
IUJPTL

Mengenal IUJPTL Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik di Indonesia. IUJPTL merupakan bagian dari regulasi pemerintah untuk memastikan bahwa usaha di sektor ini berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang IUJPTL, mulai dari pengertian, jenis-jenis, persyaratan, hingga proses pengurusannya.

Baca »
Hak cipta di era digital menimbulkan tantangan yang kompleks, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi baru. Penting untuk mencari solusi yang seimbang untuk memastikan perlindungan hak cipta tanpa menghambat pertumbuhan teknologi dan akses informasi. Dengan kerjasama antara semua pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang adil dan berkelanjutan untuk semua pengguna.
Bisnis

Tantangan dan Peluang Hak Cipta di Era Digital yang Harus Dipahami

Hak cipta di era digital menimbulkan tantangan yang kompleks, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi baru. Penting untuk mencari solusi yang seimbang untuk memastikan perlindungan hak cipta tanpa menghambat pertumbuhan teknologi dan akses informasi. Dengan kerjasama antara semua pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang adil dan berkelanjutan untuk semua pengguna.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact