Peran Teknologi dalam Melakukan Standarisasi Keamanan PDP Pada Industri E-Commerce
Ditulis untuk ALSA Legal Review in Collaboration with Documenta
Latar Belakang
Dalam era digital yang semakin berkembang, industri e-commerce telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat global. Perkembangan teknologi telah mendorong pertumbuhan pesat transaksi online, yang pada gilirannya meningkatkan volume data pribadi yang dipertukarkan melalui platform e-commerce. Data pribadi, termasuk informasi keuangan dan identitas pribadi, menjadi aset berharga yang harus dilindungi dari ancaman siber yang semakin kompleks dan canggih.
Perlindungan data pribadi (PDP) sudah seharusnya menjadi perhatian utama bagi para perusahaan e-commerce. Kebocoran data dan serangan siber dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, menurunkan kepercayaan konsumen, dan merusak reputasi perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan e-commerce untuk menerapkan standar keamanan yang ketat guna melindungi data pribadi konsumen.
Teknologi memainkan peran penting dalam standarisasi keamanan PDP. Dengan hadirnya berbagai kemajuan teknologi seperti enkripsi, blockchain, dan sistem otentikasi multi-faktor, perusahaan e-commerce dapat meningkatkan perlindungan data pribadi mereka. Namun, tantangan tetap ada dalam mengintegrasikan teknologi ini ke dalam sistem yang ada dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi keamanan data yang berlaku.
Rumusan Masalah
Artikel ini akan membahas beberapa masalah utama terkait peran teknologi dalam standarisasi keamanan PDP di industri e-commerce:
- Bagaimana regulasi keamanan data mempengaruhi penggunaan teknologi dalam standarisasi PDP?
- Bagaimana teknologi dapat digunakan untuk meningkatkan keamanan data pribadi di industri e-commerce?
- Apa tantangan utama dalam menerapkan teknologi keamanan PDP di e-commerce?
- Apa langkah-langkah yang dapat diambil oleh perusahaan e-commerce untuk mengintegrasikan teknologi keamanan PDP secara efisien?
Analisis
Pesatnya perkembangan e-commerce di Indonesia, sebagian besar dipicu oleh meningkatnya perdagangan informal atau perdagangan sosial, telah membawa dampak besar bagi para pelaku usaha kecil. Mereka seringkali menggunakan platform media sosial seperti produk layanan dari Meta (Facebook, Instagram, dan WhatsApp) untuk melakukan transaksi bisnis.
Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan keadilan bagi seluruh warganya, termasuk dalam perlindungan konsumen yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menetapkan sembilan hak konsumen mulai dari hak atas kenyamanan dan keamanan hingga hak atas kompensasi. Namun, pelaku usaha dan konsumen yang bertransaksi secara online belum secara jelas terlindungi oleh UUPK, sering kali menyebabkan pelanggaran hak-hak konsumen.
Untuk menyelesaikan hal tersebut, pemerintah kemudian mengesahkan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang menjawab tantangan hukum terkait keamanan dan keabsahan penyebaran informasi terutama secara elektronik.
UU PDP juga mengatur secara spesifik mengenai kewajiban platform e-commerce sebagai Pengendali Data Pribadi untuk melindungi dan memastikan keamanan Data Pribadi yang diproses oleh mereka, di antaranya adalah kewajiban untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi konsumen. Undang-undang ini merupakan wujud komitmen negara dalam menjaga hak privasi dan keamanan informasi setiap individu.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik juga menetapkan standar perlindungan data pribadi dalam transaksi e-commerce. Peraturan ini mengatur tanggung jawab marketplace dalam melindungi data pribadi konsumen dan memberikan sanksi administratif jika terjadi kebocoran data.
Penggunaan data pribadi konsumen harus dilakukan atas persetujuan orang yang diatur dalam Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perusahaan tidak dapat menggunakan informasi pribadi konsumen kecuali dengan persetujuan dari pemilik informasi pribadi tersebut. Persetujuan ini dapat diminta oleh perusahaan saat konsumen membaca Syarat dan Ketentuan.
Syarat dan Ketentuan harus dibuat dengan jelas, menggunakan kalimat yang baik dan mudah dipahami, serta menjelaskan maksud dan tujuan platform e-commerce dalam menggunakan data pribadi konsumen.
Standarisasi keamanan PDP pada industri e-commerce melibatkan beberapa prinsip utama. Pertama, perusahaan harus memiliki sistem keamanan yang baik untuk melindungi data pribadi konsumen. Kedua, perusahaan harus memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada konsumen tentang cara pengumpulan dan penggunaan data pribadi. Ketiga, perusahaan harus memiliki prosedur yang jelas untuk menghapus data pribadi konsumen yang tidak lagi diperlukan. Keempat, perusahaan harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa data pribadi konsumen tetap aman dan tidak bocor.
Teknologi yang Digunakan untuk Melindungi PDP
Teknologi memainkan peran krusial dalam meningkatkan perlindungan data pribadi (PDP) di industri e-commerce. Beberapa teknologi utama yang dapat digunakan di antaranya adalah:
- Enkripsi:
Enkripsi merupakan salah satu teknologi utama dan paling umum yang digunakan untuk melindungi data pribadi. Enkripsi bekerja dengan mengubah data menjadi format yang tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak berwenang. Hanya pihak yang memiliki kunci enkripsi yang dapat mengakses dan membaca data tersebut. Dalam industri e-commerce, enkripsi dapat diterapkan pada data yang sedang dalam perjalanan (in-transit) dan data yang disimpan (at-rest). Teknologi enkripsi seperti Advanced Encryption Standard (AES) dan End-to-End Encryption (E2EE) telah menjadi standar industri untuk memastikan bahwa data pribadi konsumen tetap aman dari ancaman siber. - Blockchain:
Blockchain dapat menjadi alternatif dalam memberikan perlindungan terhadap data pribadi pada sistem e-commerce. Blockchain menghasilkan struktur data dengan keamanan yang melekat, berkat prinsip kriptografi, desentralisasi, dan konsensus yang diusungnya. Dalam blockchain atau distributed ledger technology (DLT), data diatur dalam blok-blok yang saling terhubung dengan prinsip kriptografi, sehingga hampir mustahil untuk diubah. Mekanisme konsensus memastikan bahwa setiap transaksi divalidasi dan disetujui, menjamin keakuratan dan kebenarannya. Teknologi blockchain memungkinkan desentralisasi dengan melibatkan partisipasi anggota di seluruh jaringan yang terdistribusi. Hal ini menghilangkan titik kegagalan tunggal dan mencegah pengguna individu mengubah catatan transaksi. Dalam e-commerce, blockchain dapat digunakan untuk verifikasi identitas pengguna, pelacakan transaksi, dan menjaga integritas data. Teknologi ini memberikan pencatatan transaksi yang lebih aman dan transparan, yang dapat mencegah penipuan serta meningkatkan kepercayaan konsumen. - Teknologi Autentikasi:
Teknologi autentikasi termasuk penggunaan password yang kuat, biometrik, dan otentikasi dua faktor (2FA), memainkan peran penting dalam melindungi akun pengguna dari akses yang tidak sah. Password yang kuat biasanya terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk membuatnya sulit ditebak. Keamanan biometrik, seperti sidik jari, pemindaian wajah, atau pengenalan suara, menawarkan lapisan keamanan tambahan dengan mengandalkan karakteristik unik pengguna yang sulit dipalsukan.Otentikasi dua faktor (2FA) menambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengharuskan pengguna memverifikasi identitas mereka melalui dua metode berbeda, seperti memasukkan kode yang dikirim ke ponsel mereka selain password. Implementasi teknologi autentikasi yang kuat sangat penting dalam industri e-commerce untuk mencegah penipuan identitas dan memastikan bahwa hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses akun mereka.
Penerapan Teknologi di Industri E-Commerce
Mayoritas pelaku utama industri e-commerce menggunakan sistem berbasis enkripsi dan otentikasi multi-faktor. Contohnya, Amazon dan Alibaba menggunakan algoritma cloud-based encryption. Alibaba mengintegrasikan artificial intelligence (AI) dan machine-based learning, yang memungkinkan pemrosesan data dalam skala besar dan mendeteksi pola yang mengindikasikan ancaman siber.
Sebagai salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, Tokopedia juga menerapkan berbagai teknologi keamanan termasuk enkripsi data, autentikasi dua faktor, dan sistem pemantauan ancaman. Sistem perlindungan dan privasi informasi di Tokopedia telah diakui secara internasional melalui sertifikasi dari International Organization for Standardization (ISO). Tokopedia memenuhi standar ISO 27001 untuk keamanan informasi dan ISO 27701 untuk manajemen informasi privasi.
Keamanan juga menjadi prioritas dalam metode pembayaran di Tokopedia. Sistem pembayaran mereka telah memenuhi standar terbaik industri, memberikan jaminan bahwa transaksi pengguna terlindungi dengan baik. Tokopedia juga menerapkan prinsip Privacy by Design dalam proses pengembangan produk dan fitur baru yang melibatkan data pribadi.
Tantangan dalam Implementasi Standarisasi Keamanan PDP
Meskipun teknologi menawarkan berbagai solusi untuk meningkatkan keamanan data pribadi, implementasi standarisasi keamanan PDP dalam e-commerce menghadapi sejumlah tantangan yang signifikan:
- Kompleksitas Teknologi:
Integrasi berbagai teknologi keamanan membutuhkan pengetahuan dan keahlian mendalam, yang sering kali tidak dimiliki oleh semua perusahaan. Perusahaan e-commerce perlu menginvestasikan sumber daya yang signifikan untuk memastikan sistem keamanan mereka selalu mutakhir dan efektif dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang. - Perubahan Regulasi:
Peraturan terkait perlindungan data pribadi terus berkembang di berbagai negara. Perusahaan harus memastikan kebijakan dan praktik keamanan mereka selalu sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku. Kegagalan dalam mematuhi regulasi dapat mengakibatkan sanksi signifikan dan merusak reputasi perusahaan. - Kepercayaan Konsumen:
Konsumen sering kali skeptis terhadap keamanan data mereka meskipun teknologi keamanan yang kuat telah diterapkan. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan e-commerce harus transparan dalam kebijakan privasi dan memberikan komunikasi yang jelas mengenai langkah-langkah keamanan yang diambil. - Ancaman Siber yang Semakin Canggih:
Perusahaan harus terus meningkatkan sistem keamanan mereka untuk mengatasi ancaman baru. Ini memerlukan pendekatan proaktif dan investasi dalam teknologi pemantauan serta deteksi ancaman. - Skalabilitas:
Mengelola dan melindungi sejumlah besar data memerlukan infrastruktur teknologi yang skalabel dan andal, memastikan sistem keamanan dapat menangani pertumbuhan tanpa mengorbankan kinerja atau keamanan.
Langkah-Langkah Mengatasi Tantangan
Untuk menghadapi tantangan tersebut, perusahaan e-commerce dapat mengambil langkah-langkah berikut:
- Penilaian dan Perencanaan Awal:
Melakukan audit keamanan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan dalam sistem yang ada dan melakukan penilaian risiko untuk menentukan tingkat perlindungan yang diperlukan. - Implementasi Teknologi Keamanan:
Penggunaan intrusion prevention and detection system (IDPS) untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas mencurigakan, serta penerapan role-based action control (RBAC) dan solusi identity and access management (IAM) untuk membatasi akses ke data. - Pelatihan Rutin untuk Karyawan:
Memberikan pelatihan tentang praktik terbaik dalam keamanan data dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi data pribadi. - Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan:
Melakukan audit keamanan rutin untuk memastikan efektivitas langkah-langkah yang telah diambil, serta adopsi teknologi terbaru seperti AI dan machine learning untuk mendeteksi ancaman.
Kesimpulan
Perkembangan pesat e-commerce di Indonesia melalui platform media sosial membawa dampak signifikan bagi usaha kecil, namun belum sepenuhnya dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen. Untuk mengatasi ini, pemerintah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan peraturan lainnya untuk memastikan keamanan data pribadi dalam transaksi online.
Teknologi seperti enkripsi, blockchain, dan autentikasi multi-faktor digunakan untuk meningkatkan perlindungan data, namun perusahaan e-commerce masih menghadapi tantangan yang sangat banyak. Perusahaan besar seperti Tokopedia, Amazon, dan Alibaba telah menerapkan standar keamanan tinggi, namun terus perlu memperbarui dan meningkatkan sistem mereka untuk menghadapi ancaman siber yang semakin canggih. Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut juga, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil oleh perusahaan e-commerce, dari penilaian dan perencanaan awal terkait keamanan platform, implementasi teknologi keamanan yang terbaru dan terbaik, hingga evaluasi keamanan secara rutin, untuk memastikan bahwa keamanan pada situs selalu terjaga.
Saran
- Perusahaan e-commerce perlu menginvestasikan sumber daya yang signifikan dalam pendidikan dan pelatihan teknologi keamanan untuk memastikan tim mereka memiliki pengetahuan dan keahlian yang diperlukan, termasuk pelatihan tentang teknologi enkripsi, blockchain, dan autentikasi dua
- Untuk mengatasi skeptisisme konsumen, perusahaan e-commerce harus mengadopsi kebijakan privasi yang transparan dan memberikan komunikasi yang jelas tentang langkah-langkah keamanan yang diambil, seperti memberikan penjelasan yang mudah dipahami tentang cara data pribadi dikumpulkan, digunakan, dan dilindungi.
- Perusahaan perlu terus memperbarui dan meningkatkan sistem keamanan mereka untuk mengatasi ancaman siber yang semakin canggih. Ini memerlukan pendekatan proaktif, termasuk investasi dalam teknologi pemantauan dan deteksi ancaman yang canggih, serta memastikan infrastruktur teknologi dapat diskalakan untuk menangani pertumbuhan data tanpa mengorbankan keamanan.
Bibliografi
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
What is Encryption? Definition, Types & Benefits | Fortinet. (n.d.). Fortinet. https://www.fortinet.com/resources/cyberglossary/encryption
What Is Blockchain Security? | IBM. (n.d.). IBM – United States. https://www.ibm.com/topics/blockchain-security
Nallathambi, A. (2023). Alibaba Cloud in Cybersecurity. Alibaba Cloud Community. https://www.alibabacloud.com/blog/alibaba-cloud-in-cybersecurity_600315
Nasution, M. Yunianti, I. (2023). Tak Perlu Takut Bocor! Tokopedia Pastikan Keamanan Privasi Data Pengguna. Solopos Bisnis.
https://bisnis.solopos.com/tak-perlu-takut-bocor-tokopedia-pastikan-keamanan-pri vasi-data-pengguna-1615628
What is an Intrusion Prevention System? (n.d.). Palo Alto Networks.
https://www.paloaltonetworks.com/cyberpedia/what-is-an-intrusion-prevention-syst em-ips
Nama Penulis
I Gede Manik Aditia Purbawa 110110220263
Universitas Padjadjaran
Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?
Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta