fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

Apa itu Hak Cipta? Ini Prosedur Mengurus Hak Cipta di Indonesia!

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Prosedur Hak Cipta

Berbicara tentang apa saja Prosedur Hak Cipta kita kenalan dulu yuk sama pengertiannya!

Hak Cipta sebenarnya bersifat automatic protection yang berarti hak cipta sudah dilindungi tanpa perlu adanya pendaftaran secara formal, jadi hak cipta tidak perlu didaftarkan. 

Tapi! Mencatatkan copyright memiliki keuntungan sendiri lho, ketika terjadi sengketa mengenai suatu ciptaan, pihak yang mencatatkan hak ciptanya atas ciptaan tersebut dapat menggunakan Sertifikat  Hak Cipta sebagai alat bukti awal dalam sengketa. 

Baca juga : 3 Alasan Perlindungan HKI itu Penting untuk Bisnis Lebih Aman

BICARA TENTANG HAK CIPTA, APA ITU HAK CIPTA?

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dalam rangka perwujudan perlindungan atas ciptaan seseorang, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Atas ciptaannya, pencipta memiliki 2 hak, yakni hak moral dan hak ekonomi (Pasal 4 UU HC). Hak moral adalah hak yang melekat seumur hidup pencipta untuk mempertahankan integritas dan/atau memberikan atribusi terhadap ciptaannya (Pasal 5 ayat (1) UU HC).

Sedangkan, hak ekonomi adalah hak yang dimiliki pencipta sesuaikan dengan jenis ciptaan untuk menikmati segala manfaat ekonomi yang dapat diperoleh atas ciptaan tersebut (Pasal 8 dan 58 – 60 UU HC).

BERAPA LAMA PERLINDUNGAN HAK CIPTA?

Di Indonesia, jangka waktu perlindungannya sebenarnya berbeda tergantung jenis Ciptaan. Terhadap karya yang diketahui penciptanya dan karya kolaboratif seperti lagu, buku, drama, adalah semasa hidup penciptanya ditambah 70 tahun atau 50 tahun setelah pertama kali diumumkan/ dipublikasikan/dibuat untuk karya eperti fotografi, sinematografi, program komputer dan untuk karya seni terapan adalah 25 tahun sejak dipublikasi. 

JENIS PELANGGARAN

Berdasarkan UU HC, tindakan yang termasuk ke dalam pelanggaran adalah tindakan seseorang yang melanggar hak moral dan/atau hak ekonomi pencipta serta mendapatkan keuntungan atas penggunaan ciptaan tersebut. 

Contoh Pelanggaran terhadap Hak Moral dari HC (Pasal 5 ayat (1)) : 

  1. Jenis pelanggaran : Tidak mencantumkan nama pencipta atau nama alias pencipta atas pengguna penciptanya Contoh : Mengupload foto hasil jepretan milik orang lain di internet, tanpa menyertakan sumber dan/atau nama pemilik foto
  2. Jenis pelanggaran : Mengubah judul dan anak judul ciptaan
  3. Contoh : Seorang penyanyi mendapatkan izin untuk menyanyikan kembali lagu lawan, tetapi ia melakukan perubahan judul lagu, sebab menurutnya perubahan judul yang ia lakukan lebih relevan di jaman sekarang.
  4. Jenis pelanggaran : Mengubah ciptaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik melalui distorsi, mutilasi, modifikasi ciptaan, atau hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasi pencipta.
    Contoh :Seorang penulis buku dongeng anak-anak melakukan pengubahan alur cerita Kancil dan Buaya dengan memodifikasi karakter kancil yang tidak lagi licik dan memotong beberapa bagian cerita yang dianggap memberikan pembelajaran yang tidak baik di masyarakat.

Sedangkan, untuk tindakan yang termasuk melanggar hak ekonomi adalah seseorang yang melaksanakan hak ekonomi pencipta tanpa sepengetahuan atau seizin pencipta (Pasal 9 ayat (2) UU HC).

Contoh pelanggaran terhadap Hak Ekonomi HC beserta sanksinya (Pasal 9 ayat(1) dan 113 UU HC : 

  1. Jenis Pelanggaran : Menerbitkan ciptaan atau mendistribusikan ciptaan atau salinannya. Contoh : Menyebarluaskan buku suatu penulis dengan menguploadnya ke situs/ platform tidak resmi yang dapat diakses publik secara gratis.
  2. Jenis pelanggaran : Menggandakan ciptaan dalam segala bentuknya. Contoh : Merekam film di bioskop menggunakan alat perekam. Sanksinya : Pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda hingga Rp1 Miliar. Apabila terjadi pembajakan, akan dikenakan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 Miliar.

PROSEDUR HAK CIPTA APA SAJA?

  1. Registrasi Akun hakcipta.dgip.go.id
    Pencipta karya dapat mendaftarkan akun hak cipta mereka di website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di alamat https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/register Data yang harus diisi antara lain; e-mail, password, nama lengkap, no KTP, tanggal lahir, alamat, status kewarganegaraan, jenis pemohon, jenis kelamin pemohon, dan telepon.
  2. Mengunggah Berkas Karya
    Setelah registrasi, pencipta karya harus mengunggah surat pernyataan, surat pengalihan hak, dan contoh karya.
  3. Melakukan Pembayaran
    Ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan dan berbeda-beda tergantung jenis karya. Daftar biaya pengurusannya dapat dilihat melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
  4. Verifikasi
    Kemudian, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan melakukan verifikasi karya yang didaftarkan.
  5. Persetujuan
    Jika karya telah lolos tahapan verifikasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan menyetujui karya dari pencipta.
  6. Penerbitan Sertifikat Hak Cipta
    Tahapan akhir adalah penerbitan sertifikat dan dapat mengunduh sertifikat melalui akun  yang telah didaftarkan sebelumnya.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai prosedur Hak Cipta, konsultasikan dengan Documenta yuk! Documenta dapat membantu kamu melindungi aset kekayaan intelektual melalui pencatatan untuk Hak Cipta dimanapun domisili kamu, pengajuan pencatatan Hak Cipta dapat kami bantu secara online. Ingin tau tentang Documenta? Kunjungi kami di Instagram Documenta atau langsung hubungi kami yuk di +6282184138864. 

Dasar Hukum :

Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Anda Masih Bingung Terkait Haki & Merek?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim documenta 

Artikel Lainnya
hubungan kebendaan
Legal

Hubungan Data Pribadi dan Hak Kebendaan

Dalam era digital yang semakin maju, data pribadi telah menjadi aset yang sangat berharga. Data ini tidak hanya mencakup informasi identitas seperti nama, alamat, dan nomor telepon, tetapi juga mencakup data perilaku, preferensi, hingga data biometrik. Sementara itu, hak kebendaan adalah hak yang melekat pada suatu benda, baik benda bergerak maupun tidak bergerak.

Baca »
PIRT adalah singkatan dari Pangan Industri Rumah Tangga, yaitu izin produksi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memastikan keamanan pangan yang dihasilkan. pengajuan
Bisnis

Cara Mengajukan Izin PIRT, Berikut Syarat dan Prosedur Lengkapnya

Pengajuan Izin PIRT, izin PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga merupakan sebuah izin produksi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memastikan keamanan pangan yang dihasilkan.

Izin ini diberikan setelah produk-produk tersebut melewati serangkaian uji kualitas dan keamanan. Berikut adalah uraian lengkap mengenai prosedur pengajuan izin PIRT.

Baca »
Pembubaran PT (Perseroan Terbatas) adalah proses yang harus dilalui apabila suatu perusahaan ingin mengakhiri operasional dan aktivitasnya secara resmi. Proses pembubaran PT memiliki beberapa langkah yang harus diikuti dengan teliti dan cermat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Di sini, LegalKu hadir untuk membantu dan mempermudah proses pembubaran PT Anda dengan layanan yang handal dan profesional.
pembubaran pt

Pembubaran PT: Langkah-langkah dan Prosesnya

Pembubaran PT (Perseroan Terbatas) adalah keputusan yang tidak diambil dengan ringan oleh pemilik perusahaan. Proses pembubaran PT memerlukan perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan yang cermat untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan administrasi terpenuhi dengan baik. Di tengah kompleksitas proses pembubaran PT, Documenta hadir sebagai mitra yang siap membantu dan memandu Anda melalui setiap langkah dengan profesionalisme dan kepercayaan.

Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah yang perlu diambil dalam proses pembubaran PT serta layanan yang kami tawarkan di Documenta untuk memudahkan dan memperlancar proses tersebut. Dari konsultasi hingga penyelesaian pembubaran, Documenta siap menjadi mitra terpercaya yang akan mendampingi Anda dalam menghadapi proses pembubaran PT.

Baca »
7 hal penting perjanjian lisensi
Agreement

Kapan Perjanjian Lisensi Dibutuhkan? Ini 7 Hal yang Harus Diperhatikan

Jika Anda bekerja di bidang industri kreatif, mungkin Anda cukup familiar dengan istilah lisensi. Istilah ini melekat dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak kekayaan intelektual di Indonesia, baik itu merek, hak cipta, rahasia dagang, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan varietas tanaman.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact