RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) merupakan organ tertinggi dalam sebuah Perseroan Terbatas. Pada dasarnya RUPS memiliki hak dan suara untuk menentukan bidang usaha, agenda, serta visi dan misi dari sebuah Perseroan Terbatas. Seluruh hal yang dapat ditentukan oleh RUPS akan dijalankan oleh direktur dan diawasi juga oleh komisaris.
Lalu kapan RUPS harus dilakukan?
RUPS terdiri atas RUPS Tahunan serta RUPS lainnya. Jika merujuk ke RUPS tahunan maka selambat-lambatnya perlu dilakukan maksimal 6 bulan setelah berakhirnya tahun buku Perseroan Terbatas. Namun apabila ada keperluan lain yang mendesak, RUPS dapat diselenggarakan kapan saja dengan mempertimbangkan urgensi permasalahan dalam Perseroan Terbatas.
Agenda apa saja yang dibahas dalam RUPS Tahunan?
Dalam RUPS Tahunan, direktur Perseroan Terbatas menyampaikan laporan yang telah dibahas dan disetujui oleh dewan komisaris. Setidaknya dalam RUPS Tahunan perlu membahas:
- Laporan Keuangan
- Laporan kegiatan Perseroan
- Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
- Rincian masalah pada tahun buku
- Nama Direktur dan Komisaris
- Gaji dan tunjangan para direktur dan komisaris
Lalu, apa manfaat dari RUPS Tahunan?
Dengan diadakannya RUPS Tahunan, maka organ RUPS dapat mengetahui seluruh kegiatan dalam perseroan terbatas, mulai dari cara bisnis, laporan keuangan, serta permasalahan yang muncul. Sehingga hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan hal yang perlu ditingkatkan dalam tahun buku berikutnya.
Untuk pembahasan lebih lanjut dan sistem pelaksanaan RUPS dapat menghubungi tim Documenta ya.