fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

Persyaratan Pengajuan Pengusaha Kena Pajak(PKP) yang Perlu Diketahui

PKP merupakan kewajiban bagi para pengusaha dalam rangka penyerahan barang atau jasa yang terkena pajak. Aturan terkait hal ini, termasuk mengenai pajak, telah diatur dalam perundang-undangan dan harus dipatuhi oleh masyarakat. Meskipun tidak semua jenis usaha harus melakukan PKP, terutama bagi pengusaha kecil yang dibebaskan dari kewajiban ini, namun mereka tetap dapat mengajukan PKP jika dikehendaki. Tetapi, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan PKP. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diketahui terkait pengajuan PKP.
Pengusaha Kena Pajak merupakan kewajiban bagi para pengusaha dalam rangka penyerahan barang atau jasa yang terkena pajak. Aturan terkait hal ini, termasuk mengenai pajak, telah diatur dalam perundang-undangan dan harus dipatuhi oleh masyarakat. Meskipun tidak semua jenis usaha harus melakukan PKP, terutama bagi pengusaha kecil yang dibebaskan dari kewajiban ini, namun mereka tetap dapat mengajukan PKP jika dikehendaki. Tetapi, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan PKP. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diketahui terkait pengajuan PKP.

Persyaratan Pengajuan PKP yang Perlu Diketahui

PKP merupakan kewajiban bagi para pengusaha dalam rangka penyerahan barang atau jasa yang terkena pajak. Aturan terkait hal ini, termasuk mengenai pajak, telah diatur dalam perundang-undangan dan harus dipatuhi oleh masyarakat. Meskipun tidak semua jenis usaha harus melakukan PKP, terutama bagi pengusaha kecil yang dibebaskan dari kewajiban ini, namun mereka tetap dapat mengajukan PKP jika dikehendaki. Tetapi, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan PKP. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diketahui terkait pengajuan PKP.

 

Persyaratan Pengajuan PKP

Bagi pengusaha dengan pendapatan sekitar Rp. 5 miliar per tahun, diwajibkan untuk mengajukan PKP sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang PPN. Selain itu, secara umum, ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan PKP, yaitu:

  • Pendapatan atau omset usaha mencapai minimal Rp. 5 miliar per tahun.
  • Tidak hanya satu, segala jenis badan usaha dengan pendapatan tahunan di atas Rp. 5 miliar harus melakukan PKP.
  • Persiapkan dokumen dan syarat penting lainnya yang dibutuhkan untuk pengajuan PKP.

Selain persyaratan di atas, untuk pengajuan PKP secara online, berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan:

  • Memiliki kartu tanda penduduk.
  • Memiliki NPWP. Bagi yang belum memiliki, bisa mendaftar di kantor pajak terdekat.
  • NPWP harus atas nama perusahaan yang akan didirikan.
  • Memiliki surat izin tempat usaha dan surat izin usaha perdagangan.
  • Memiliki nomor pokok wajib pajak.
  • Surat kuasa yang didukung oleh materai, apabila pendiri usaha delegasikan tugas kepada pihak lain.
  • Rincian keuangan bulanan yang mencakup laporan untung-rugi.
  • Daftar aset perusahaan yang rinci.
  • Denah lokasi kegiatan usaha yang jelas.

Itulah beberapa informasi mengenai persyaratan pengajuan PKP yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat. Salah satu cara untuk memudahkan proses ini adalah melalui layanan yang disediakan oleh Documenta, yang dapat membantu dalam pengurusan legalitas usaha dan pembuatan izin HAKI, termasuk pendaftaran hak cipta.

 

Jika Anda ingin mendirikan lembaga atau usaha atau membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas usaha, Anda dapat menghubungi Contact Person melalui WhatsApp di 0851 8322 7997 (DISA)

Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Kemudahan Retainer Legal: Siapa Saja yang Menggunakan Retainer Legal?
Retainer Legal

Kemudahan Retainer Legal: Siapa Saja yang Menggunakan Retainer Legal?

Retainer legal menawarkan berbagai kemudahan bagi bisnis, termasuk akses berkelanjutan ke layanan hukum, pengelolaan biaya yang efisien, dan nasihat hukum yang konsisten. Pengguna retainer legal meliputi perusahaan teknologi, ritel, start-up, bisnis kecil, dan organisasi nirlaba. Dengan retainer legal, perusahaan dapat memastikan bahwa semua dokumen hukum disusun dengan benar dan mendapatkan dukungan hukum yang diperlukan tanpa biaya yang membengkak. Retainer legal adalah solusi ideal untuk melindungi kepentingan bisnis dari risiko hukum yang mungkin terjadi.

Baca »
Surat izin usaha jasa konstruksi
Bisnis

Memahami Pentingnya Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) untuk Kelancaran Proyek Konstruksi

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan jasa konstruksi untuk menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan terpercaya. SIUJK bukan hanya sekadar izin resmi dari pemerintah, tetapi juga merupakan jaminan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar kualifikasi dan teknis yang ditetapkan. Pentingnya SIUJK tidak hanya dalam menunjukkan kredibilitas perusahaan di mata klien dan pihak terkait, tetapi juga sebagai syarat untuk mengikuti proses tender dan memperoleh proyek konstruksi dari pemerintah dan sektor swasta.

Baca »
Pendaftaran merek adalah langkah penting bagi siapa pun yang ingin melindungi identitas merek mereka dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Merek dagang dapat berupa logo, nama, simbol, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan produk atau layanan dari satu entitas dengan yang lain. Di Indonesia, pendaftaran merek dapat dilakukan oleh perorangan, bersama-sama, atau oleh lembaga. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing opsi tersebut.
Merek

Pendaftaran Merek: Proses dan Opsi untuk Individu, Kelompok, dan Lembaga

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, melindungi identitas merek menjadi suatu keharusan bagi individu, kelompok, maupun lembaga. Merek dagang, yang bisa berupa logo, nama, simbol, atau kombinasi elemen-elemen tersebut, berfungsi sebagai identitas unik yang membedakan produk atau layanan satu entitas dari yang lainnya. Melalui pendaftaran merek, pemilik merek mendapatkan perlindungan hukum terhadap penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Di Indonesia, pendaftaran merek dapat dilakukan oleh perorangan, bersama-sama, atau oleh lembaga. Artikel ini akan mengulas proses dan keuntungan dari masing-masing opsi pendaftaran merek, serta memberikan contoh nyata untuk memperjelas penerapannya.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact