fbpx
Search

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Software dan Aplikasi

Program Komputer merupakan salah satu contoh karya kekayaan intelektual Ciptaan, sehingga Program Komputer dilindungi dalam perlindungan Hak Cipta. 
kekayaan Intelektual

Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Software dan Aplikasi

Pertanyaan:

Saya membuat sebuah program komputer pemutar video dengan beberapa fitur yang unik, beberapa fitur unik tersebut tidak biasanya ditemukan di program komputer serupa. Nah saya berencana untuk melindungi program komputer tersebut agar tidak ditiru oleh pihak lain, kira-kira perlindungan apa ya yang tepat untuk program komputer buatan saya ini dan bagaimana pendaftarannya?

Jawaban: Program Komputer merupakan salah satu contoh karya kekayaan intelektual Ciptaan, sehingga Program Komputer dilindungi dalam perlindungan Hak Cipta. Hal ini diatur dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 201 tentang Hak Cipta (UUHC), bahwasannya “Ciptaan yang dilindungi meliputi Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, terdiri atas: …. s. Program Komputer”. Perlindungan Hak Cipta menganut prinsip first to use atau sistem deklaratif, di mana pihak yang pertama kali menggunakan atau mengumumkan/mendeklarasikan Ciptaan tersebut adalah yang berhak atas Ciptaan tersebut dan dilindungi secara otomatis (prinsip automatic protection). Dengan demikian, perlindungan program komputer Anda sudah otomatis berlaku ketika aplikasi tersebut digunakan dan diumumkan/dideklarasikan. Setelah diumumkan, Anda berhak atas perlindungan hak cipta program tersebut selama 50 tahun (Pasal 59 UUHC) Untuk memperkuat pembuktian atas penciptaan program komputer tersebut, Anda dapat melakukan pencatatan ciptaan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia. Namun hal ini bukan menjadi syarat diperolehnya perlindungan Hak Cipta di mana sertifikatnya adalah bukti pencatatan untuk keperluan pembuktian dan administratif. Jadi ketika orang lain yang mau mengikuti fitur di Aplikasi Anda, orang tersebut wajib mendapatkan izin Anda sebagai Pencipta. Jika Anda menemukan orang lain meniru program komputer buatannya tanpa izin atau tanpa mencantumkan nama Anda, Anda berhak untuk mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga, sebab hal tersebut sudah termasuk pelanggaran hak cipta. Kesimpulannya, aplikasi Anda dilindungi dalam Hak Cipta yang perlindungannya berlaku selama 50 tahun tanpa harus didaftarkan, tapi dapat dicatatkan di Dirjen KI untuk memperkuat pembuktian. Terima kasih.

Anda Masih Bingung Terkait Kekayaan Intelektual?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Pendaftaran merek adalah langkah penting bagi siapa pun yang ingin melindungi identitas merek mereka dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Merek dagang dapat berupa logo, nama, simbol, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk mengidentifikasi dan membedakan produk atau layanan dari satu entitas dengan yang lain. Di Indonesia, pendaftaran merek dapat dilakukan oleh perorangan, bersama-sama, atau oleh lembaga. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing opsi tersebut.
Merek

Pendaftaran Merek: Proses dan Opsi untuk Individu, Kelompok, dan Lembaga

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, melindungi identitas merek menjadi suatu keharusan bagi individu, kelompok, maupun lembaga. Merek dagang, yang bisa berupa logo, nama, simbol, atau kombinasi elemen-elemen tersebut, berfungsi sebagai identitas unik yang membedakan produk atau layanan satu entitas dari yang lainnya. Melalui pendaftaran merek, pemilik merek mendapatkan perlindungan hukum terhadap penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Di Indonesia, pendaftaran merek dapat dilakukan oleh perorangan, bersama-sama, atau oleh lembaga. Artikel ini akan mengulas proses dan keuntungan dari masing-masing opsi pendaftaran merek, serta memberikan contoh nyata untuk memperjelas penerapannya.

Baca »
Agreement perjanjian
Agreement

Understanding Agreements: A Comprehensive Overview

An agreement is a fundamental aspect of human interaction, serving as a foundation for relationships, transactions, and collaborations. Whether in personal relationships, business dealings, or legal contexts, agreements play a crucial role in defining the terms and expectations between parties. This article aims to provide a comprehensive overview of agreements, exploring their types, significance, and key components.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact