fbpx
Search

Bangun Bisnis Startup mudah? Kenali dulu 6 Mitos-mitosnya!

Pada dasarnya istilah startup ini dalam bahasa Indonesia memiliki arti “Perusahaan Rintisan” yang artinya adalah Perusahaan yang baru memulai usahanya (biasanya berusia dibawah 3 tahun).
startup bisnis dan 6 mitosnya

Pertama – tama perlu dipahami mengenai definisi dari startup itu sendiri. Pada dasarnya istilah startup ini dalam bahasa Indonesia memiliki arti “Perusahaan Rintisan” yang artinya adalah Perusahaan yang baru memulai usahanya (biasanya berusia dibawah 3 tahun). Namun pada zaman ini terjadi perubahaan makna dari kata startup yang seolah – olah merupakan perusahaan yang berbasis teknologi. Oleh karena itu perlu kami klarifikasi terlebih dahulu bahwa pemaknaan startup yang digunakan dalam tulisan ini adalah startup dalam arti Perusahaan Rintisan yang berusia kurang dari 3 tahun. Tidak hanya di Indonesia di banyak negara belakangan ini jumlah startup telah berkembang dengan cepat.

 

Mitos Soal Bisnis Startup

Dari berbagai macam cerita dalam membangun bisnis startup ini terdapat beberapa mitos – mitos diantara masyarakat. Ketahuilah kebenaran dari mitos – mitos sebagai berikut:

  1. Hanya Butuh “ide” Untuk Mengumpulkan Modal.

Apabila Anda hanya memiliki maka jangan terlalu berharap Anda akan lebih mudah mendapatkan modal. Kenyatannya ide saja tidak cukup. Anda harus memiliki Traksi dalam bentuk jumlah user atau dalam bentuk pendapatan. Walaupun startup belum mendpaatkan keuntungan tapi setidaknya Anda sudah bisa membuktikan bahwa startup Anda berguna dan berpotensi untuk menghaslkan keuntungan dikemudian hari.

  1. Seorang Founders atau CEO Sudah Pasti Memiliki Gaji Paling Besar dalam Startup.

Nyatanya tidak demikian, gaji seorang CEO atau Founders belum tentu yang paling besar dalam startup. Hal ini dikarenakan bahwa selain gaji tetapi mereka biasanya memiliki sebagian besar atau kecil saham dari startup. Bayangkan apabila nilai valuasi startup mencapai triliunan rupiah? bukankah memiliki 10% saja sudah lebih dari cukup?.

  1. Selalu Utamakan “Growth” yang Melesat dan Lupakan Dahulu Keuntungan

Umumnya terdapat keterbatasan sumber daya baik secara finansial dan manusia dalam startup. Untuk bertahan atau menarik perhatian investor maka startup juga harus mencari keuntungan secara finansial. Akan menjadi  hal yang sia – sia apabila startup tumbuh secara pesat tetapi pada akhirnya harus menyatakan bangkrut.

  1. Kejar dan Fokus Pada Akusisi

Daripada Anda terlalu fokus pada kata Akuisisi lebih baik bagi Anda untuk tetap fokus dalam menjalankan startup Anda sebaik mungkin. Kenyataan yang harus Anda ketahui adalah dalam proses akuisisi banyak sekali faktor yang tidak bisa Anda kendalikan sehingga seringkali akuisisi hanya sebatas pembericaraan tanpa eksekusi. Hal tersebut jelas dapat mempengaruhi kinerja Anda karena mungkin akan merasa kecewa apabila gagal padahal Anda sudah sangat berusaha untuk mewujudkannya.

  1. Sahabat Anda Pasti Akan Menjadi Co Founder Terbaik

Hal ini tidaklah benar. Menurut Berkowski, dalam mencari co-founder setidaknya ada 3 faktor utama yang harus Anda perhatikan. Yaitu chemistry, complementary skills, dan passion. Anda harus berhati – hati dalam memilih co founder karena ia akan menjadi pasangan Anda dalam menghadapi banyak rintangan kedepannya.

  1. Hal yang Paling Penting Adalah Ide yang Menarik dan Hal yang Baru.

Apakah Anda tahu bahwa Facebook bukanlah social media pertama dan google bukanlah search engine pertama? Namun keduanya telah mennunjukkan kesuksesan bukan? Hal ini membuktikan bahwa yang dibutuhkan sebenarnya bukan ide yang menarik dan baru, tetapi yang paling penting adalah selalu lakukan yang lebih baik dan berikan nilai lebih. Pada praktiknya mungkin akan ditemukan mitos – mitos lainnya atau mungkin kenyataan yang berbeda dengan diatas. Perbedaan tersebut biasanya terjadi akibat adanya kondisi – kondisi yang cukup unik. Apabila terdapat pertanyaan atau dibutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai tulisan ini maka mohon untuk segera hubungi Customer Service DOCUMENTA agar segera dihubungkan dengan ahli Kami.

Artikel Lainnya
PT PMA stands for Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing. PT PMA is a type of business entity established in Indonesia with capital ownership owned by foreign investors. A PT PMA can be established with a maximum foreign shareholding of 100% or with joint ownership between foreign investors and local investors.
Bisnis

WANT TO ESTABLISH PT PMA IN INDONESIA? THIS IS THE REQUIREMENT!

PT PMA stands for Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing. PT PMA is a type of business entity established in Indonesia with capital ownership owned by foreign investors. A PT PMA can be established with a maximum foreign shareholding of 100% or with joint ownership between foreign investors and local investors.

Baca »
Izin Penyelenggara Sistem Elektronik (Izin PSE) adalah izin yang diperlukan bagi perusahaan atau entitas yang menyediakan layanan sistem elektronik di Indonesia. Izin ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan pelaksanaannya. Dalam UU ITE, penyelenggara sistem elektronik adalah entitas yang menyediakan layanan sistem elektronik, seperti platform e-commerce, layanan aplikasi, portal berita online, dan layanan elektronik lainnya. Izin PSE diperlukan untuk memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik tersebut memenuhi standar keamanan, melindungi data pengguna, dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Bisnis

Izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)

Secara umum, waktu pelaporan untuk PSE biasanya dilakukan secara berkala, seperti bulanan, triwulanan, atau tahunan. Pelaporan ini dapat mencakup informasi tentang transaksi, keuangan, kepatuhan peraturan, perlindungan konsumen, keamanan data, dan aspek lain dari operasi PSE.

Baca »
Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah langkah yang penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membangun fondasi yang kuat untuk bisnis mereka. Proses pendaftaran NIB, meskipun terkadang memerlukan upaya dan waktu, membawa berbagai manfaat yang signifikan bagi pelaku UMKM, seperti legitimasi hukum, akses kepada insentif dan dukungan pemerintah, serta kesempatan untuk menjalin kemitraan yang menguntungkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku UMKM untuk memahami pentingnya pendaftaran NIB dan melaksanakannya dengan baik sebagai bagian dari strategi pertumbuhan dan pengembangan bisnis mereka.
Bisnis

Pendaftaran NIB Untuk UMKM : Prosedur dan Manfaatnya

Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah langkah yang penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membangun fondasi yang kuat untuk bisnis mereka. Proses pendaftaran NIB, meskipun terkadang memerlukan upaya dan waktu, membawa berbagai manfaat yang signifikan bagi pelaku UMKM, seperti legitimasi hukum, akses kepada insentif dan dukungan pemerintah, serta kesempatan untuk menjalin kemitraan yang menguntungkan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku UMKM untuk memahami pentingnya pendaftaran NIB dan melaksanakannya dengan baik sebagai bagian dari strategi pertumbuhan dan pengembangan bisnis mereka.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact