fbpx
Search

Menjual Fanart Merchandise, Legalkah?

Fanart atau yang dapat disebut sebagai seni penggemar merupakan gambar karakter dari cerita-cerita visual atau media komersial yang dimengerti sebagai sebuah ekspresi atau

Pertanyaan:

Halo Documenta. Saya seorang freelance character designer, kebetulan karakter buatan saya banyak yang bikin fanartnya. Nah, yang mau saya tanya, mereka yang bikin fanart pakai karakter saya ini boleh jualan merchandise fanartnya mereka itu gak ya? Terima kasih, Documenta! (Ari, Tangerang)

Jawaban:

Baik, terima kasih pertanyaannya. Fanart atau yang dapat disebut sebagai seni penggemar merupakan gambar karakter dari cerita-cerita visual atau media komersial yang dimengerti sebagai sebuah ekspresi atau tanggapan terhadap popular culture atau budaya yang populer di masyarakat. Para ahli melihat fanart sebagai sebuah praktek atau penerapan, menguji bagaimana sebuah seni diproduksi di dalam tradisi penggemar yang menguntungkan bagi seniman dan juga budayanya, dan juga fanart sebagai seni yang layak untuk ditafsirkan.

Merchandise atau Merchandising biasa dikaitkan dengan barang dagangan. Dapat dikatakan bahwa suatu merchandise adalah sebuah komersialisasi dari suatu karakter baik fiksi atau nonfiksi ataupun human atau nonhuman.

sebuah fanart pada dasarnya bersifat legal dan sah menurut hukum karena fanart merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap suatu karakter gambar yang merupakan ciptaan dari pihak lain tanpa ada niatan untuk mencari keuntungan, namun ketika fanart tersebut dibuat menjadi merchandise, maka hal ini sudah melanggar hak cipta dari pencipta atau pemegang hak cipta karakter gambar tersebut.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC), penjualan fanart merchandise ini dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Hal ini dikarenakan kegiatan penjualan tersebut, telah melanggar beberapa aturan-aturan hukum seperti Pasal 9 Ayat (3) UUHC yang melarang seseorang untuk menggunakan secara komersial ciptaan orang lain tanpa seizin dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Selain itu, Penjualan fanart merchandise juga melanggar ketentuan fair use yang diterapkan di Indonesia yang, melalui penafsiran, mengatakan bahwa penggunaan hak cipta dapat dikategorikan sebagai fair use ketika penggunaan bersifat non-profit, edukatif, penelitian dan kepentingan pengembangan.

Berikut yang dapat kami sampaikan mengenai penjualan fanart merchandise dilihat dari aspek hukumnya. Jika ada pertanyaan lain yang terkait, anda dapat menghubungi Customer Service Documenta untuk segera dihubungkan dengan tim ahli kami.

 

Anda Masih Bingung Terkait Hak Cipta?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Google Faces New Anti-Trust Charges Business
Business

Google Faces New Anti-Trust Charges: Will AI Business and Tech Monopolies Reshape Global Markets?

Google’s latest anti-trust charges spotlight a critical dilemma: Can AI-driven monopolies coexist with fair competition? As U.S. and EU regulators escalate crackdowns on Big Tech’s control over search, ads, and AI infrastructure, this article dissects how Google’s $40B AI investments, strategic acquisitions like DeepMind, and dominance in 90% of global search ads threaten market diversity. Explore the risks of centralized AI power, from stifled innovation to geopolitical fragmentation, and learn how evolving regulations like the EU’s Digital Markets Act aim to level the playing field. For businesses navigating this complex landscape, documenta.id offers AI-powered tools to streamline compliance—discover actionable insights to future-proof your strategy in the age of algorithmic dominance.

Baca »
capital loans
Business

Business Capital Loans for MSMEs

Capital is one of the important aspects in developing a business. Today there are many alternatives and many effective ways to get additional capital apart from the facilities provided by banks.

Baca »
Agreement perjanjian
Agreement

Understanding Agreements: A Comprehensive Overview

An agreement is a fundamental aspect of human interaction, serving as a foundation for relationships, transactions, and collaborations. Whether in personal relationships, business dealings, or legal contexts, agreements play a crucial role in defining the terms and expectations between parties. This article aims to provide a comprehensive overview of agreements, exploring their types, significance, and key components.

Baca »
Dalam dunia pemasaran yang kompetitif, seringkali perusahaan cenderung untuk membuat klaim berlebihan tentang produk atau layanan mereka dalam upaya untuk menarik perhatian konsumen. Namun, apa yang sering diabaikan adalah risiko hukum yang terkait dengan iklan yang berlebihan atau overclaim. Memahami implikasi hukum dari tindakan ini sangat penting bagi perusahaan agar tidak terjerat dalam sengketa hukum yang mahal dan merugikan. Artikel ini akan menjelajahi pentingnya berhati-hati dalam membuat klaim iklan dan risiko hukuman yang mungkin terjadi jika terlalu berlebihan.
Bisnis

Hati-hati Jika Iklan Overclaim: Memahami Risiko Hukuman yang Mungkin Terjadi

Dalam dunia pemasaran yang dipenuhi dengan klaim yang megah dan klaim berlebihan, seringkali kita disuguhi iklan-iklan yang menyatakan suatu produk atau layanan sebagai “top nomor 1 di Indonesia” atau “terbaik di Asia Tenggara”. Namun, seberapa jauh klaim semacam ini sesuai dengan kenyataan? Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi fenomena iklan overclaim, menggali apa yang sebenarnya ada di balik klaim-klaim megah tersebut, dan mengapa konsumen harus lebih waspada terhadap apa yang mereka percayai dari iklan tersebut.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact