fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

Waduh! Mangkir Lapor LKPM, Izin Usaha Terancam Dicabut!

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) sendiri ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu usaha. Sifatnya wajib bagi pelaku usaha untuk membuat laporan tentang kemajuan implementasi investasi dan masalah yang dihadapinya secara berkala.
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) sendiri ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu usaha. Sifatnya wajib bagi pelaku usaha untuk membuat laporan tentang kemajuan implementasi investasi dan masalah yang dihadapinya secara berkala.

Waduh! Mangkir Lapor LKPM, Izin Usaha Terancam Dicabut!

Emangnya LKPM tuh apa sih? 

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) sendiri ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu usaha. Sifatnya wajib bagi pelaku usaha untuk membuat laporan tentang kemajuan implementasi investasi dan masalah yang dihadapinya secara berkala. 

Tapi tau gak sih? 

Menurut Pasal 32 ayat 5, Peraturan BKPM 5/2021, ada sejumlah pelaku usaha yang dikecualikan dari kewajiban lapor LKPM loh! Mulai dari pelaku usaha mikro, bidang usaha hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan asuransi.

 

Terus kenapa bisa sampe dicabut izin usahanya?

Karena sifat LKPM yang wajib dilaporkan oleh setiap pelaku usaha dan sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan UU No. 25 tahun 2007, bahwa perusahaan penanaman modal yang mangkir melaporkan LKPM akan dikenakan sanksi.

Jika pelaku usaha mangkir lapor LKPM selama 2 periode berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis pertama, kedua, dan/atau ketiga.

  1. Peringatan tertulis pertama (dalam jangka waktu 30 Hari)
  2. Peringatan tertulis kedua (dalam jangka waktu 15 Hari)
  3. Peringatan tertulis ketiga (dalam jangka waktu 10 Hari)

Nah, izin perusahaan akan dicabut jika setelah 3 kali secara berturut-turut surat peringatan diabaikan ya

 

Sekarang tau kan betapa pentingnya lapor LKPM?

Masih berani mangkir lapor LKPM?!

Yuk, segera laporkan LKPM usahamu sekarang! Tenang, gak usah panik! Masih ada waktu kok sebelum batas akhir pelaporan LKPM Triwulan I yaitu 20 April 2024.

 

Masih takut salah mengurus persyaratan LKPM?
Atau gamau ribet urus LKPM bisnis Anda? Serahkan saja kepada Documenta

Anda Masih Bingung Terkait LKPM?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Exploring KITAS: A Comprehensive Guide to Indonesia's Temporary Stay Permit
KITAS

Exploring KITAS: A Comprehensive Guide to Indonesia’s Temporary Stay Permit

Navigating long-term stays in Indonesia requires understanding the KITAS, or Kartu Izin Tinggal Terbatas, a vital temporary residence permit. Whether you’re moving for work, investment, or education, the KITAS offers a legal way to reside in this dynamic Southeast Asian nation. This guide covers the various types of KITAS, the application process, and the benefits of holding one. From securing sponsorship to accessing essential services, learn how to manage your stay effectively and ensure compliance with Indonesian immigration regulations. For expatriates, investors, and students, understanding the KITAS is crucial for a smooth transition to life in Indonesia.

Baca »
foreign
Bisnis

Establishment of Foreign Direct Investment in Indonesia

Foreign Direct Investment (FDI) in Indonesia refers to the direct investment by a company or individual from one country into business operations in another country. This investment involves establishing new operations or acquiring existing assets in the host country. Indonesia has been actively promoting FDI to accelerate economic growth, create jobs, and transfer technology.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact