Documenta
Warga Negara Asing diperbolehkan membuat PT di Indonesia. Akan tetapi adanya kewajiban memprioritaskan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia.
Jl. Yusuf Adiwinata No.32/34 3, RT.2/RW.1, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350