Documenta
Paten yang ditemukan oleh karyawan akan menjadi milik pemberi kerja dengan ketentuan pemberi kerja harus memberikan royalti kepada karyawan tersebut.
Jl. Yusuf Adiwinata No.32/34 3, RT.2/RW.1, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350