fbpx
Search
View Categories

Apa Guna Izin Usaha?

< 1 min read

Izin Usaha digunakan sebagai bentuk perlindungan hukum atau legalitas bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya, sehingga kita tahu usaha tersebut tertib aturan hukum. Selain itu, Izin Usaha juga bisa mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan suatu proyek dan melakukan pengembangan usaha.

Powered by BetterDocs

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact