fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

Kewajiban Menggunakan Bahasa Indonesia Dalam Perjanjian

Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia, atau perseorangan warga negara Indonesia.
kewajiban bahasa indonesia

Kewajiban Menggunakan Bahasa Indonesia Dalam Perjanjian

Pertanyaan:

Apakah warga negara Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia dalam Perjanjian yang ia buat? Bagaimana apabila Pihak lainnya merupakan warga negara asing? (Albert, Tangerang)

Jawaban: Baik terima kasih atas pertanyaannya. Terkait dengan penggunaan Bahasa Indonesia sesungguhnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 (“Perpres 63/2019”) dan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009 (“UU 63/2019”). Pasal 26 Ayat 1 dan 2 Perpres 63/2019 menyatakan hal berikut:

“1. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia, atau perseorangan warga negara Indonesia. 2. Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris.”

Pasal 31 Ayat 1 dan 2 UU 26/2009 pun mengatur hal sebagai berikut:

“1. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia. 2. Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris.”

Terlihat bahwa kedua peraturan tersebut sejatinya sepakat dalam memberikan kepastian bahwa bagi Nota Kesepahaman dan Perjanjian yang melibatkan pihak dari Indonesia maka wajib untuk menggunakan Bahasa Indonesia. Dalam hal terdapat pertentangan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dalam perjanjian tersebut maka mengacu kepada Pasal 26 Ayat 4 Perpres 63/2019 yang berlaku harus penafsiran pada Bahasa Indonesia. Selanjutnya adalah apa yang akan terjadi apabila suatu perjanjian yang melibatkan pihak dari Indonesia namun melanggar ketentuan diatas? Pada intinya berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, terkait dengan perjanjian termasuk dalam ranah hukum perdata. Terkait dengan syarat sah perjanjian itu sendiri diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (“KUHPer”), dimana dari Pasal tersebut dapat terlihat bahwa syarat sah perjanjian mencakup:

  1. Sepakat;
  2. Cakap;
  3. Sebab – sebab yang halal;
  4. Hal tertentu.

Apabila syarat sah diatas belum terpenuhi maka perjanjian tersebut akan cacat hukum sehingga perjanjian dapat dibatalkan atau bahkan batal demi hukum. Namun pada tulisan kali ini tidak akan menjelaskan syarat sah perjanjian secara rinci. Pada intinya apabila yang dilanggar adalah syarat “sepakat” atau “cakap” maka perjanjian dapat dibatalkan, sementara apabila yang dilanggar adalah syarat “sebab – sebab yang halal” atau “hal tertentu” maka perjanjian tersebut batal demi hukum.

Ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap hukum yang berlaku atas suatu perjanjian menyebabkan tidak terpenuhinya syarat “sebab – sebab yang halal”. Sehingga atas hal tersebut maka perjanjian dapat dinilai sebagai batal demi hukum atau dianggap tidak pernah ada. Sekian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut maka mohon untuk segera menghubungi Customer Service Documenta agar dapat dihubungkan dengan ahli kami!

Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
mengenal hak cipta
Bisnis

Mengenal Hak Cipta: Perlindungan bagi Kreativitas dan Inovasi

hak cipta bukan hanya tentang melindungi karya-karya kreatif, tetapi juga tentang memberdayakan para pencipta untuk terus berkarya tanpa takut akan penyalahgunaan atau pencurian hasil kreativitas mereka. Dengan perlindungan hukum yang kuat, pencipta dapat memiliki kepastian bahwa karya-karya mereka dihargai dan diakui secara adil. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu atau perusahaan yang menciptakan karya-karya intelektual untuk memahami pentingnya hak cipta dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak mereka. Dengan bantuan platform seperti Documenta
, proses pendaftaran dan perlindungan hak cipta menjadi lebih mudah dan efisien, memastikan bahwa karya-karya berharga tersebut tetap aman dan terlindungi.

Baca »
Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.
Bisnis

Sudah Tahu Tentang SBU (SERTIFIKAT BADAN USAHA)? Yuk Simak!

Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya.
SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.

Baca »
cash
Keuangan

Mengenal Cash Basis vs Accrual Basis

Dalam dunia akuntansi, terdapat dua metode utama dalam mencatat transaksi keuangan, yaitu cash basis dan accrual basis. Kedua metode ini memiliki perbedaan mendasar dalam hal waktu pengakuan pendapatan dan beban. Pemahaman yang baik tentang kedua metode ini sangat penting bagi setiap pemilik bisnis, karena akan mempengaruhi cara Anda menyusun laporan keuangan dan membuat keputusan bisnis.

Baca »
Dalam era digital yang terus berkembang, banyak perusahaan dan pebisnis telah beralih ke model kerja yang lebih fleksibel dengan menggunakan virtual office. Virtual office merupakan solusi modern yang memungkinkan tim bekerja dari berbagai lokasi tanpa batasan geografis. Dengan menggunakan virtual office, bisnis dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana virtual office dapat membantu mengoptimalkan produktivitas bisnis Anda.
Bisnis

Virtual Office : Mulai Optimalisasikan Bisnis Anda

Dengan menggunakan virtual office, bisnis dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan fleksibilitas kerja mereka. Dengan memanfaatkan teknologi dan alat komunikasi yang tepat, tim dapat tetap terhubung dan berkolaborasi secara efisien, sementara bisnis dapat menghemat biaya operasional. Dengan demikian, virtual office dapat menjadi solusi yang ideal bagi bisnis yang ingin mengoptimalkan produktivitas dan kesuksesan mereka.

Baca »
Brand, Merek
Brand

Brand Power: Unlocking the Secrets to Emotional Connections and Business Success

A brand is one of the most valuable assets a business can have. It is more than just a logo or a catchy tagline; it represents the identity, reputation, and emotional connection a company creates with its audience. This article explores the concept of a brand, its components, and strategies to build a strong brand presence, emphasizing the importance of creating meaningful connections to foster loyalty and drive business growth.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact