Selain itu, dengan adanya perjanjian/kontrak maka masing-masing pihak dapat mengetahui hak dan kewajibannya sehingga pelaksanaan hubungan bisnis dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Perjanjian juga dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mengontrol, sehingga anda dapat lebih mudah mengatur apakah mitra anda melakukan tugas yang telah disepakati atau tidak, atau mungkin mitra tersebut melakukan pelanggaran.
Bagaimana Documenta membantu dalam hal ini?
Documenta sebagai badan yang bergerak sebagai penyedia jasa legalitas online yang salah satunya di bidang perjanjian. Kami dapat membantu review, membuat, dan revisi perjanjian anda untuk menjaga bisnis anda oleh tenaga hukum professional kami.
- Diskusi: tidak perlu bingung, kami akan mendengarkan dan membahas kebutuhan dan kekhawatiran Anda dalam membentuk perjanjian.
- Responsif & solutif: sesuai dengan timeline pekerjaan, tim kami dapat memberikan hasil kerja dengan ketepatan waktu yang tinggi.
Jenis Perjanjian
- Founders Agreement (mengatur kesepakatan antara para pendiri, di awal usaha Anda akan dimulai)
Founder’s Agreement merupakan sebuah dokumen perjanjian yang dibuat untuk mengatur persyaratan yang disepakati antara para pendiri (founders). Dalam Perjanjian ini biasanya diatur tentang Modal Usaha, Hak dan kewajiban Para Pihak, Ketentuan Penyelesaian Sengketa, dsb.
- Shareholder’s Agreement (perjanjian antara pemodal yang nantinya menjadi pemegang saham)
Perjanjian Pemegang Saham adalah perjanjian yang dibuat untuk mengatur hak dan kewajiban pemegang saham, pembagian dividen, hak suara, pengalihan saham, dan hal lainnya yang mengatur hubungan para pemegang saham. Perjanjian ini juga dapat menjadi acuan apabila terjadi kesalahpahaman di antara para pemegang saham dan solusi yang harus dilaksanakan untuk menyelesaikan perselisihan antara para pemegang saham.
- Perjanjian Kerja (PKWT & PKWTT — mengatur ketentuan atas timbulnya hubungan kerja antara pemberi kerja dan karyawan)
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) merupakan perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Perjanjian ini dapat dibuat secara tertulis dan lisan. Dalam hal perjanjian dibuat secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja yang bersangkutan. Surat pengangkatan tersebut minimal memuat keterangan: nama dan alamat pekerja; tanggal mulai bekerja; jenis pekerjaan; dan besarnya upah.
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) bersifat tetap karena jenis pekerjaan yang diperjanjikan waktunya tidak menentu sehingga dilakukan terus menerus atau bersifat tetap.
- Perjanjian Kerjasama (antara para pihak yang berkedudukan setara yang berkeinginan mencapai tujuan tertentu secara bersama-sama)
Perjanjian kerjasama merupakan aturan yang berisikan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang ingin menjalin kerjasama dalam satu tujuan. Perjanjian kerjasama yang telah disepakati kedua pihak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua pihak yang disebutkan dalam poin-poin perjanjian yang tertera di Memorandum of Understanding (MoU).
- Surat ini membuat semua hal dan kewajiban dari pihak-pihak yang menjalin kemitraan menjadi jelas dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku sesuai isi kontrak perjanjian yang sudah disetujui. Selain itu, surat perjanjian kerjasama juga memiliki fungsi di antaranya:
- Pihak-pihak yang terikat dalam kontrak perjanjian sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang berkekuatan hukum.
- Risiko terjadinya pelanggaran pada bisnis bisa diminimalisir.
- Sebagai pedoman dan panduan dalam menyelesaikan sengketa atau permasalahan yang terjadi ketika melakukan pelanggaran hak dan kewajiban
- Investment Agreement (Convertible Loan, Simple Agreement for Future Equity)
Adalah persetujuan legal antara investor dan perusahaan yang melindungi finansial investor. Perjanjian ini juga menyediakan aturan bagaimana perusahaan seharusnya menyediakan investor dengan return dari investasi mereka.
- T&C (Aturan penggunaan sebuah website atau aplikasi bagi pengguna dan penyedia layanan)
Dalam penggunaan suatu website ataupun aplikasi, tentu akan menemukan terms & conditions. Hal ini digunakan sebagai sebuah dokumen yang mengatur kontrak antara perusahaan/penyedia layanan dengan konsumen atau user.
Penggunaan T&C menjadi penting karena dengan hal ini, segala kebijakan dan izin yang diminta oleh pihak penyedia layanan dapat dipahami dan disetujui dahulu oleh user serta dengan adanya T&C, tentu akan meminimalisir resiko kesalah pahaman dan ketidakpastian antara kedua pihak di masa mendatang. Sementara untuk konsumen, T&C berperan menjadi landasan hukum pelaksanaan layanan yang diberikan oleh perusahaan/penyedia layanan.
- Privacy Policy (ketentuan bagaimana informasi pribadi dikelola oleh penyedia website)
Privacy Policy merupakan dokumen tertulis yang dimiliki oleh perusahaan/penyedia layanan yang memberikan informasi bagaimana perusahaan mengumpulkan dan mengolah data pribadi user/pengguna. Privacy policy ini menetapkan pedoman yang dapat diikuti oleh user ketika mengumpulkan data pribadi mereka.
Penggunaan Privacy Policy yang tepat dapat membantu melindungi perusahaan dari klaim penggunaan informasi yang tidak benar atau klaim yang tidak tepat oleh user terkait cara pengumpulan atau penggunaan data yang perusahaan lakukan.