Apa yang dimaksud dengan Paten?
Paten merupakan Hak Eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi.
Paten merupakan Hak Eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi.
Paten terdiri atas seluruh invensi atau kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dan dapat berupa produk atau proses dengan ketentuan telah memenuhi syarat
Paten yang ditemukan oleh karyawan akan menjadi milik pemberi kerja dengan ketentuan pemberi kerja harus memberikan royalti kepada karyawan tersebut.
Agar permohonan Paten dapat diterima maka harus mememnuhi Syarat dari Paten yaitu baru, mengandung langkah invenstif, dan dapat diterapkan dalam industri.
Invensi merupakan ide dari penemu yang digunakan untuk memecahkan suatu masalah yang spesifik di bidang teknologi. Adapun bentuk invensi dapat berupa produk atau proses.
Perlindungan atas paten akan mengikuti jenis dari Paten. Untuk \Paten biasa akan dilindungi selama 20 tahun sejak penerimaan permohonan paten, sementara Paten Sederhana akan dilindungi
Copyright 2024 Documenta
Documenta is a leading provider of document solutions, revolutionizing the way organizations manage their documents. With a strong focus on technological excellence and innovation, we deliver cutting-edge solutions tailored to the needs of modern businesses.
Our advanced platform, equipped with a wide range of features, empowers users to effortlessly store, manage, and share their documents securely and efficiently. From electronic document management to intuitive team collaboration tools, Documenta offers a comprehensive solution for all your company’s documentation needs.
Use of Documenta is subject to our Terms of Service and Privacy Policy
Jl. Yusuf Adiwinata No.32/34 3, RT.2/RW.1, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350