Apa yang dimaksud dengan Indikasi Geografis?
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi
Tanda pada Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata,
Tidak, Permohonan Indikasi Geografis hanya dapat diajukan oleh: 1. lembaga yang mewakili masyarakat di kawasan geografis tertentu yang mengusahakan suatu barang dan/atau produk berupa: a.
Pemakai Indikasi Geografis adalah pihak yang mendapat izin dari pemegang Hak atas Indikasi Geografis yang tedaftar untuk mengolah dan/atau memasarkan barang dan/atau produk Indikasi Geografis.
Copyright 2024 Documenta
Documenta is a leading provider of document solutions, revolutionizing the way organizations manage their documents. With a strong focus on technological excellence and innovation, we deliver cutting-edge solutions tailored to the needs of modern businesses.
Our advanced platform, equipped with a wide range of features, empowers users to effortlessly store, manage, and share their documents securely and efficiently. From electronic document management to intuitive team collaboration tools, Documenta offers a comprehensive solution for all your company’s documentation needs.
Use of Documenta is subject to our Terms of Service and Privacy Policy
Jl. Yusuf Adiwinata No.32/34 3, RT.2/RW.1, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350