Suatu Ciptaan cukup untuk dipublikasikan untuk mendapatkan perlindungan sehingga tidak perlu didaftarkan, hanya saja akan lebih mudah untuk dibuktikan apabila suatu Ciptaan didaftarkan.
Suatu Ciptaan cukup untuk dipublikasikan untuk mendapatkan perlindungan sehingga tidak perlu didaftarkan, hanya saja akan lebih mudah untuk dibuktikan apabila suatu Ciptaan didaftarkan.