fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

MAU DAFTAR MEREK? UDAH TAHU KELAS MEREKNYA BELUM?

Dalam proses pendaftaran merek, selain perlu mempersiapkan data penanggung jawab, data pemohon merek, dan label merek. Para pelaku usaha juga harus tau kelas mereknya nih Legalmates!
Kelas Merek merupakan pengelompokan atas suatu bidang usaha yang dijalankan untuk membedakan jenis barang/jasa yang dapat didaftarkan oleh setiap merek. Kelas merek menjadi salah satu syarat permohonan pendaftaran merek sesuai dalam Pasal 4 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

MAU DAFTAR MEREK? UDAH TAHU KELAS MEREKNYA BELUM?

Penting, tapi masih banyak yang belum tahu!

Seperti yang kita tahu, merek menjadi salah satu fungsi penting dalam dunia usaha. Selain bertujuan sebagai tanda pengenal, merek juga dapat digunakan sebagai alat promosi, meningkatkan nilai jual, hingga jaminan mutu suatu barang.

 

Dalam proses pendaftaran merek, selain perlu mempersiapkan data penanggung jawab, data pemohon merek, dan label merek. Para pelaku usaha juga harus tau kelas mereknya nih Legalmates!

 

Apa Sih Kelas Merek?

Kelas Merek merupakan pengelompokan atas suatu bidang usaha yang dijalankan untuk membedakan jenis barang/jasa yang dapat didaftarkan oleh setiap merek.

 

Kelas merek menjadi salah satu syarat permohonan pendaftaran merek sesuai dalam Pasal 4 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

 

Kelas Merek

Di Indonesia, kelas merek terdapat 45 kelas, yang dibagi menjadi 2 kelompok yaitu Kelas Barang dan Kelas Jasa. Di dalam kedua jenis kelas tersebut masih terdapat banyak sub-kelas nya masing masing.

 

Kelas Barang

Kelas 1-5: Industri Kimia dan industri terkait

Kelas 6-14: Bahan mentah berbentuk logam dan produksi terkait

Kelas 15-21: Barang hasil teknologi

Kelas 22-27: Tekstil

Kelas 28: Mainan anak, produk olahraga dan permainan dewasa

Kelas 29-34: Makanan, minuman, dan produk tembakau

 

Kelas Jasa

Kelas 35: Jasa periklanan

Kelas 36: Jasa asuransi, urusan keuangan, dan real estate

Kelas 37: Jasa konstruksi bangunan, perbaikan dan instalasi

Kelas 38: Jasa telekomunikasi

Kelas 39: Jasa transportasi dan perjalanan

Kelas 40: Jasa penanganan material

Kelas 41: Jasa pendidikan, hiburan, olahraga, dan kesenian

Kelas 42: Jasa penelitian dan teknologi

Kelas 43: Jasa makanan dan minuman

Kelas 44: Jasa Medis

Kelas 42: Hukum dan keamanan



Kelas merek dalam sistem pendaftaran ada sebanyak 45 kelas. Tapi tidak berhenti sampai di 45 kelas itu saja, di dalamnya masih banyak rincian-rincian barang atau jasa yang perlu kamu perhatikan. 

Kesalahan dalam memilih kelas, berisiko merekmu direbut oleh kompetitor di kelas yang tepat. Terdengar mengerikan, tapi hal ini sangat mungkin terjadi. 

Anda Masih Bingung Terkait Merek?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
dalam indonesia
Bisnis

Hukum Jaminan dalam Indonesia

“jaminan” merupakan terjemahan dari istilah zekerheid atau cautie, yaitu kemampuan debitur untuk memenuhi atau melunasi perutangannya kepada kreditur, yang dilakukan dengan cara menahan benda tertentu yang bernilai ekonomis sebagai tanggungan atas pinjaman atau utang yang diterima debitur terhadap krediturnya.

Baca »
menang lomba
Pajak

Pengenaan pajak saat menang lomba? Hmm berapa ya?

Pernahkah Anda memenangkan sebuah lomba dan merasa sangat senang? Namun, di balik sukacita kemenangan, ada hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu pajak yang harus dibayarkan atas hadiah yang Anda terima. Ya, hadiah yang diperoleh dari hasil lomba atau kompetisi sejatinya merupakan objek pajak penghasilan yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).

Baca »
In today's rapidly evolving digital era, many companies and entrepreneurs have embraced a more flexible working model by utilizing a virtual office. A virtual office is a modern solution that enables teams to work from various locations without geographical constraints. By utilizing a virtual office, businesses can enhance productivity and work efficiency. This article will explain how a virtual office can help optimize your business productivity.
Virtual Office

Boosting Your Business Productivity with a Virtual Office

By utilizing a virtual office, businesses can enhance their productivity, efficiency, and work flexibility. By leveraging the right technology and communication tools, teams can stay connected and collaborate efficiently, while businesses can save on operational costs. Thus, a virtual office can be an ideal solution for businesses looking to optimize their productivity and success.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact