Pertanyaan:
Halo Documenta, saya ada sedikit pertanyaan mengenai PT. Saya ingin mendirikan sebuah PT, namun saya masih bingung mengenai pembagian PT Kecil, Menengah, dan Besar. Apa bisa dijelaskan bedanya?
Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaannya. Klasifikasi mengenai apakah PT yang anda dirikan merupakan PT Kecil, Menengah, atau Besar dapat dilihat dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT tersebut. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-Dag/Per/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag No. 46 Tahun 2009).
SIUP itu sendiri merupakan surat izin yang wajib dimiliki setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan .Klasifikasi SIUP dibagi menjadi 3, antara lain:
SIUP Kecil
Pasal 3 Ayat (1) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Kecil diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
SIUP Menengah
Pasal 3 Ayat (2) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Menengah diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
SIUP Besar
Pasal 3 Ayat (3) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Besar diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Sekian yang bisa kami sampaikan terkait pertanyaan anda. Jika masih ada hal-hal yang kurang dapat dipahami mengenai tulisan ini, maka anda dapat segera menghubungi Customer Service DOCUMENTA agar segera dihubungkan dengan ahli kami.
Anda Masih Bingung Terkait PT
Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta